Berbagi Info TerUpdate Seputar Perkembangan Computer DI masa Kini Dan Tersedia Semua Aplikasi

Nama     : Reza Unzhurna Ridhallah
Nim       : 200602058

Tugas I Literasi Investasi Syariah (Reksadana Syariah)


REKSADANA SYARIAH

   

Pengertian Reksadana Konvensional dan reksadana Syariah

Reksadana Konvensional  adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana.

Sedangkan Reksa Dana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.

 Prinsip dan pengelolaan

Dalam pengelolaannya, reksadana konvensional dipegang oleh bank. Reksadana tersebut pun dapat diinvestasikan dalam semua efek seperti saham, deposito, hingga obligasi. Semua instrumen tersebut dapat disesuaikan dengan batasan investasi yang diterbitkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perusahaan yang terlibat dalam investasi dan total utang dalam reksadana satu ini tidaklah menjadi syarat penting.

Untuk reksadana syariah, pengelolaan produknya terdaftar dalam Daftar Efek Syariah. Daftar tersebut diumumkan oleh OJK dengan ketentuan syariah. Prinsip pengelolaannya tidak akan diinvestasikan pada perusahaan yang melanggar prinsip syariah. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang judi, minuman beralkohol, dan lain sebagainya.

Adapun 7 Hal yang harus kamu ketahui Oleh  calon investor Reksadana Syariah!

1.Produk reksa dana syariah dijamin kesyariahannya oleh DPS;

2.Reksa dana syariah dikelola oleh unit khusus;

3.Reksa dana syariah dikelola oleh manajer investasi syariah;

4. Reksa dana syariah memiliki banyak pilihan produk;

5. Reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri pertama di Indonesia;

6.Reksa dana syariah memiliki rata-rata pertumbuhan market cap paling tinggi;

7.Market place reksa dana syariah  tersedia secara offline maupun online.


Cara  pembelian Reksadana Syariah

1.      Pembelian Reksa Dana Syariah dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksa Dana atau bisa melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD);

2.      Dalam membeli Reksa Dana Syariah, persyaratan awal calon investor adalah harus memiliki kartu identitas (KTP/SIM) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), agar dapat membuka rekening sebelum membeli Reksa Dana.

3.      Investor wajib melakukan proses KYC (Know Your Customer) dan investor diwajibkan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Manajer Investasi atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) minimal 1 kali.

Perhitungan pembagian keuntungan

Dari pembagian keuntungannya pun kedua jenis reksadana ini memiliki perbedaan mencolok. Pembagian keuntungan reksadana konvensional menerapkan cara pembagian keuntungan antara pemodal dengan manajer investasi. Kemudian pembagian tersebut dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga.

Sedangkan reksadana syariah menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan ketentuan-ketentuan syariah serta kesepakatan bersama.

Peran manajer investasi

Manajer investasi merupakan profesi yang dikenal dalam reksadana. Tugasnya adalah menentukan nilai saham serta membantu memperoleh legalitas dari rekdasana tersebut. Namun peran manajer investasi dalam reksadana konvensional dan syariah cukup berbeda.

Dalam reksadana konvensional, manajer investasi ikut mengelola dan menanggung risiko berdasarkan dengan prinsip kerjasama. Sedangkan dalam sistem syariah, manajer investasi tidak menanggung kerugian meskipun ikut mengelola. Jika investasinya gagal, yang menanggung kerugian adalah investor atau pemodal.

Tips Memilih Alokasi Waktu Investasi Produk Reksadana Syariah

Bagi yang hendak berinvestasi pada reksadana syariah, Anda bisa memilih rentang waktu yang tepat dalam menentukan produk investasi berbasis syariah ini. Alasannya agar ketika mengeluarkan uang untuk investasi, uang yang Anda keluarkan tidak ditarik begitu saja. Ada rentang waktu tersendiri dimana uang harus berputar.

Tugas investor adalah memilih rentang waktu sesuai kebutuhan sehingga rencana keuangannya lebih tepat. Berikut beberapa panduannya:

  • Bagi yang berinvestasi untuk jangka 1-3 tahun, sebaiknya pilih reksadana pendapatan syariah. Dalam jangka menengah ini, modal berputar dalam waktu cukup sehingga keuntungan yang didapatkan bisa lebih baik
  • Bagi yang ingin menjaga portofolio aset, reksadana saham syariah akan memungkinkan modal berputar lebih dari lima tahun sehingga bisa menjadi andalan.
  • Bagi yang memiliki modal cukup besar, reksadana campuran syariah bisa anda pilih. Sebab untuk modal besar, jangka pendek dan menengah dinilai kurang untuk menjadikan modal berputar lebih besar.
  • Untuk yang berinvestasi jangka pendek di bawah satu tahun, reksadana pasar uang syariah merupakan pilihan pas. Sebab rentang periode investasi ini sangat singkat sehingga uang tetap berputar dengan cara aman serta halal.

 

Share on Google Plus

About Reza Uzhurna Ridhallah

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment